Kejar Thailand, Pemerintah Turunkan Pajak Sedan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah skema pajak untuk membidik peningkatan ekspor sedan.
Dengan pajak untuk mobil sedan yang lebih rendah, penjualan, penggunaan komponen lokal, dan pasar ekspor diharapkan meningkat.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pajak kendaraan untuk mobil jenis sedan akan diturunkan karena selama ini lebih mahal dibanding sport utility vehicle (SUV) maupun multi-purpose vehicle (MPV).
”Padahal, di pasar internasional, permintaan sedan lebih banyak daripada MPV dan SUV,” ujarnya.
Regulasi baru tersebut tidak akan lagi membedakan kategori jenis mobil.
Selama ini, pajak mobil terbagi pada dua kotak (two-box car) seperti pikap, mobil serbaguna (MPV), mobil sport serbaguna (SUV), serta mobil tiga kotak (three-box car) seperti sedan.
Perubahan skema pajak diharapkan membuat industri kendaraan domestik mampu menyusul volume dan nilai ekspor mobil kompetitor utama Indonesia, yakni Thailand.
”Kami ingin memacu industri otomotif nasional agar mampu mengekspor mobil 200 ribu unit pada tahun ini,” jelasnya.
Pemerintah berencana mengubah skema pajak untuk membidik peningkatan ekspor sedan.
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja
- TEI Ke-40 Siap Digelar, Targetkan Transaksi USD 16,5 Miliar
- Bisnis Franchise Otomotif Melonjak, Kualitas Peralatan & Suku Cadang Kuncinya
- Menko Airlangga Sampaikan Komitmen RI Selesaikan Perundingan IUE CEPA Pada Kuartal I 2025
- Kembangkan Inovasi, Otoproject Meluncurkan Lini Aksesori Esensial Terbaru
- Bertemu Delegasi Uni Eropa, Menko Airlangga Dorong Iklim Investasi & Percepatan IEU-CEPA