Kejar Thailand, Pemerintah Turunkan Pajak Sedan

Kejar Thailand, Pemerintah Turunkan Pajak Sedan
CANGGIH: Xybrid X-Ray dipamerkan di GIIAS 2017. Foto: Kris Samiaji/Sumatera Ekspres/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah skema pajak untuk membidik peningkatan ekspor sedan.

Dengan pajak untuk mobil sedan yang lebih rendah, penjualan, penggunaan komponen lokal, dan pasar ekspor diharapkan meningkat.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pajak kendaraan untuk mobil jenis sedan akan diturunkan karena selama ini lebih mahal dibanding sport utility vehicle (SUV) maupun multi-purpose vehicle (MPV).

”Padahal, di pasar internasional, permintaan sedan lebih banyak daripada MPV dan SUV,” ujarnya.

Regulasi baru tersebut tidak akan lagi membedakan kategori jenis mobil.

Selama ini, pajak mobil terbagi pada dua kotak (two-box car) seperti pikap, mobil serbaguna (MPV), mobil sport serbaguna (SUV), serta mobil tiga kotak (three-box car) seperti sedan.

Perubahan skema pajak diharapkan membuat industri kendaraan domestik mampu menyusul volume dan nilai ekspor mobil kompetitor utama Indonesia, yakni Thailand.

 ”Kami ingin memacu industri otomotif nasional agar mampu mengekspor mobil 200 ribu unit pada tahun ini,” jelasnya.

Pemerintah berencana mengubah skema pajak untuk membidik peningkatan ekspor sedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News