Kejar Truk Buah Tujuan Sumatera, Bea Cukai Berhasil Cegah Potensi Kerugian Negara

Kejar Truk Buah Tujuan Sumatera, Bea Cukai Berhasil Cegah Potensi Kerugian Negara
Rokok ilegal yang dikemas dalam palet kayu sitaan Kanwil DJBC Jateng & DIY. Foto: Humas DJBC

jpnn.com, SEMARANG - Jelang Idulfitri 1441 Hijriah dan masa pandemi tak mengendorkan jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng & DIY dalam melakukan penindakan.

Bersama Bea Cukai Tegal, jajaran Kanwil DJBC Jateng & DIY berhasil mengamankan satu unit truk yang mengangkut ratusan ribu batang rokok ilegal di Jalan Pejagan-Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah pada Jumat, 22 Mei 2020, pukul 12.00 WIB.

Sopir truk yang berinisial AY beserta kernetnya (MI) mengaku tidak mengetahui bahwa mereka membawa muatan berupa rokok ilegal. Keduanya bingung ketika disetop petugas Bea dan Cukai, karena semula menyangka cuma membawa buah-buahan dengan tujuan wilayah Sumatera.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng & DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan bahwa keberhasilan jajarannya dalam melakukan penindakan rokok ilegal menjelang Lebaran itu merupakan prestasi tersendiri. Pada saat banyak orang fokus beribadah di bulan Ramadan dan menerapkan physical distancing, petugas Bea Cukai tetap bekerja mengamankan keuangan negara.

“Saat ini negara sedang membutuhkan anggaran yang banyak untuk menanggulangi permasalahan ekonomi dan kesehatan sebagai akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Tri meminta jajarannya tetap waspada dan menggalang informasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan lainnya guna menggempur rokok ilegal. Langkah itu sebagai upaya Bea Cukai mengamankan pemasukan bagi keuangan negara.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng & DIY Moch. Arif Setijo Nugroho mengatakan, operasi penyergapan atas truk pengangkut rokok ilegal itu berawal ketika jajarannya memperoleh informasi dari masyarakat.

Informasi yang masuk menyebut akan ada pengiriman rokok ilegal dari Jepara ke Sumatera dengan menggunakan truk pada hari Jumat (22/5). Tim Bea Cukai pun segera melakukan penelusuran di lapangan sambil terus mengumpulkan informasi intelijen.

Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng & DIY tetap melakukan operasi penindakan jelang Idulfitri guna menggagalkan peredaran rokok ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News