Kejari Aceh Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ
Senin, 29 Mei 2023 – 17:39 WIB
Mereka juga melakukan serah terima pekerjaan (PHO) sedangkan proyek timbunan tersebut belum selesai 100 persen.
"Untuk memperlancar proses penyidikan maka terhadap kedua tersangka AJ dan tersangka FY dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas 2 Meulaboh," ucap Siswanto.(fat/jpnn)
Penyidik Kejari Aceh Barat tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi penimbunan lokasi MTQ. Begini peran kedua tersangkanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas