Kejari Akui sudah Terima SPDP Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Kejari Akui sudah Terima SPDP Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum, pembunuh hakim Jamaluddin saat ekspose perkara. Foto: Antara

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban.(antara/jpnn)

Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang mengaku pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan terkait perkara tindak pidana pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News