Kejari Batam Berencana Lelang Kapal Ikan Asing, Susi Pudjiastuti Berang

Kejari Batam Berencana Lelang Kapal Ikan Asing, Susi Pudjiastuti Berang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, BATAM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bereaksi keras terkait rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melelang kapal asing pencuri ikan, Senin (24/7).

Dalam rilisnya, Susi menyatakan, sampai dengan hari ini tidak ada satupun arahan Presiden untuk melakukan lelang kapal asing yang melakukan IUU Fishing.

"Tidak ada Rencana Kerja dan Syarat Lelang (RKS) atau apapun penindakannya selain penenggelaman," kata Susi.

Menurutnya, perampasan kapal asing yang terlibat ilegal fishing yang dilakukan negara pada hakikatnya bukan untuk dilelang. Dia menyebutkan, apabila ada yang mengusulkan peruntukannya digunakan untuk kapal riset atau lainnya non tangkap ikan.

"Maka perlu pengkajian lebih lanjut terkait hal ini," ujarnya.

Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mempertanyakan, apakah tujuan keberadaan kapal asing itu di Indonesia selain sekedar pencurian ikan? Karena setiap kapal punya kedaulatan dan merepresentasikan bendera kapal masing-masing, dan di lain sisi ada moral hazard di dalamnya.

"Yang tidak kami kompromikan adalah kejahatan ekonomi SDA yang sudah laten terjadi sejak lama," tulisnya.

Sedangkan terkait limit yang ditetapkan bagi calon peserta lelang Rp 186 juta, Susi menanggapi ikan yang dicuri harganya lebih tinggi nilainya dari harga lelang.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bereaksi keras terkait rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melelang kapal asing pencuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News