Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
jpnn.com, BENGKALIS - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1 miliar.
Uang itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis tahun anggaran 2021.
Uang tersebut diserahkan oleh tersangka Untung Sujarwo melalui istrinya, yang didampingi oleh penasihat hukum, kepada penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Uang tunai sebesar Rp1 miliar ini langsung disita sebagai barang bukti dan sementara waktu dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kajari Bengkalis, Sri Odit Megonondo mengatakan pengembalian kerugian negara ini merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi.
“Selain memfokuskan pada hukuman badan bagi pelaku, upaya pemulihan keuangan negara juga menjadi prioritas,” kata Odit kepada JPNN.com Jumat (13/12).
Odit memastikan proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung, dan dalam waktu dekat, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
“Langkah ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan kerugian negara dapat dipulihkan,” tuturnya.(mcr36/jpnn)
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling