Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang yang Merusak Lingkungan
jpnn.com, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambak udang yang beroperasi di kawasan hutan.
Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
Penyidikan dilakukan oleh Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, yang merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) pertama di Indonesia yang menangani kasus korupsi di sektor perikanan, khususnya terkait tambak udang.
Menurut Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, perkara ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Benar, dugaan korupsi tambak udang sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Odit Senin (14/10).
Kasi Intelijen, Resky Pradhana Romli menjelaskan pada penyidikan Tim Jaksa sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Beberapa saksi telah dipanggil untuk diperiksa, dan penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan di beberapa lokasi tambak udang.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan pelanggaran serius, termasuk penebangan hutan bakau di kawasan pantai tanpa izin yang sah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambak udang yang beroperasi di hutan
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Kejagung Periksa Mantan Kasubdit di Kemendag Soal Kasus Impor Gula
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar