Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang yang Merusak Lingkungan
jpnn.com, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambak udang yang beroperasi di kawasan hutan.
Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
Penyidikan dilakukan oleh Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, yang merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) pertama di Indonesia yang menangani kasus korupsi di sektor perikanan, khususnya terkait tambak udang.
Menurut Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, perkara ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Benar, dugaan korupsi tambak udang sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Odit Senin (14/10).
Kasi Intelijen, Resky Pradhana Romli menjelaskan pada penyidikan Tim Jaksa sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Beberapa saksi telah dipanggil untuk diperiksa, dan penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan di beberapa lokasi tambak udang.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan pelanggaran serius, termasuk penebangan hutan bakau di kawasan pantai tanpa izin yang sah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambak udang yang beroperasi di hutan
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos