Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang yang Merusak Lingkungan

Selain itu, pengelolaan limbah dari tambak udang tersebut diduga tidak dilakukan sesuai standar, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang mengancam ekosistem laut.
“Jadi, limbah dari tambak udang yang terletak di pesisir laut berpotensi menurunkan kualitas air dan merusak habitat biota laut, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya laut,” jelasnya.
Sejauh ini, nilai kerugian negara akibat kegiatan ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor eksternal.
Namun, menurut Resky, angka kerugian diperkirakan cukup signifikan.
“Berapa jumlah pastinya, nanti akan kita sampaikan ke publik. Tapi prediksinya, nilainya cukup fantastis,” ujarnya.
Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam mengenai praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan ini. (mcr36/jpnn)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambak udang yang beroperasi di hutan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma