Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang yang Merusak Lingkungan
Selain itu, pengelolaan limbah dari tambak udang tersebut diduga tidak dilakukan sesuai standar, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang mengancam ekosistem laut.
“Jadi, limbah dari tambak udang yang terletak di pesisir laut berpotensi menurunkan kualitas air dan merusak habitat biota laut, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya laut,” jelasnya.
Sejauh ini, nilai kerugian negara akibat kegiatan ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor eksternal.
Namun, menurut Resky, angka kerugian diperkirakan cukup signifikan.
“Berapa jumlah pastinya, nanti akan kita sampaikan ke publik. Tapi prediksinya, nilainya cukup fantastis,” ujarnya.
Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam mengenai praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan ini. (mcr36/jpnn)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambak udang yang beroperasi di hutan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi