Kejari Bengkulu Selatan Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Kesra
Jumat, 18 November 2022 – 14:26 WIB
Peran ketiga Kasubag tersebut melakukan beberapa kegiatan fiktif dengan menggunakan pertanggungjawaban fiktif, mark up harga pembelian, dan rekayasa SPPD.
"Seperti harga pembelian Al-Qur’an yang di-mark up, kemudian proses SPPD perjalanan dinas misalnya tim Safari Ramadan di beberapa tempat yang dicairkan untuk 10 kecamatan, tetapi yang dibayarkan dan diterima nyata oleh yang bersangkutan hanya dua lokasi saja. Sisanya digunakan oleh pihak-pihak tertentu," kata Hendri. (antara/jpnn)
Penyidik Kejari Bengkulu Selatan menahan dua tersangka korupsi dana kesra Pemkab Bengkulu Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi