Kejari Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Samisake 2023
Senin, 25 September 2023 – 11:43 WIB

Kajari Bengkulu Yunita Arifin. ANTARA/Anggi Mayasari
Sementara itu, berdasarkan dari hasil audit independen yang diminta oleh Pemkot Bengkulu, diketahui dari Rp 13 miliar temuan tersebut ada Rp 1 miliar yang telah disetor ke UPTD, badan layanan umum daerah (BLUD). Disebutkan pula bahwa masih tersisa Rp 12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai dengan saran BPK RI. (antara/jpnn)
Kejari Bengkulu menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program Satu Miliar Satu Kelurahan atau Samisake 2013
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma