Kejari Cimahi Tahan Tersangka Korupsi Dana KUR Bank Syariah Mandiri
jpnn.com - JAKARTA--Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Mandiri Cabang Kota Cimahi Tahun 2011 dan 2012 senilai Rp 11,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Eri Satriana menjelaskan, penahanan itu sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan tindak pidana.
"Hari Kamis (28/5) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi telah menahan Direktur PT. My Salon International Thomas Lie. Tersangka Thomas, ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor : PRINT-03/O.2.38/Fd.1/05/2015 tanggal 28 Mei 2015," kata Eri Satriana dalam siaran pers yang diterima JPNN, Minggu (31/5).
Ditegaskannya, penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Bank Syariah Mandiri ini merupakan upaya mengembalikan kerugian negara dalam rangka asset recovery atas dana program pemerintah yang diduga telah disalahgunakan tersangka.
Sebelum ditahan, tersangka diperiksa tim penyidik sekitar empat jam dengan didampingi penasehat hukum tersangka dari kantor Pengacara Aga Hank & Narisqa.
"Tersangka diperiksa setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan Tim Kejaksaan Negeri Cimahi terkait dengan pembiayaan KUR yang pernah dinikmati tersangka sebesar Rp 11,5 miliar," terangnya.
Setelah menjalani pemeriksaan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka selanjutnya diperiksa kesehatannya oleh tim dokter yang ditunjuk Penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi.
Tersangka dinyatakan sehat, selanjutnya tim penyidik membacakan Surat Perintah Penahanan dan meminta tersangka untuk menandatangani Berita Acara Penahanan namun tersangka menolak.
JAKARTA--Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Mandiri
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong