Kejari Cimahi Tahan Tersangka Korupsi Dana KUR Bank Syariah Mandiri
Minggu, 31 Mei 2015 – 19:37 WIB
Dijelaskan Eri Satriana, meskipun tersangka menolak menandatangani Berita Acara Penahanan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi tetap melakukan penahanan. Tersangka Thomas dibawa menuju Rumah Tahanan Negara Kebon Waru Bandung untuk ditahan selama 20 hari terhitung sejak 28 Mei 2015 sampai 16 Juni 2015. (esy/jpnn)
JAKARTA--Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Mandiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- Polemik Pasar Tumpah Ciwaringin Memanas, Warga Beri Deadline 1 Minggu
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan