Kejari Cirebon Tunggu Status Baru Kasus IAIN

Kejari Cirebon Tunggu Status Baru Kasus IAIN
Kejari Cirebon Tunggu Status Baru Kasus IAIN

Namun, secara isyarat gerak tubuh, Endang yakin unsur pimpinan di Kejati Jawa Barat menghendaki penyelidikan kasus IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu berlanjut ke tahap selanjutya.

Artinya, pemeriksaan yang semula penyelidikan dan menghadirkan status saksi, akan meningkat menjadi penyidikan dengan tersangka yang didalami keterangannya. “Kalau penyidikan otomatis harus ada tersangka. Kami belum menetapkan siapa saja, ini masih berproses,” tukasnya. (ysf)


CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon masih menunggu status baru untuk penanganan perkara proyek Rp25 miliar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News