Kejari Cirebon Tunggu Status Baru Kasus IAIN
Sabtu, 26 April 2014 – 21:19 WIB
![Kejari Cirebon Tunggu Status Baru Kasus IAIN](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kejari Cirebon Tunggu Status Baru Kasus IAIN
Namun, secara isyarat gerak tubuh, Endang yakin unsur pimpinan di Kejati Jawa Barat menghendaki penyelidikan kasus IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu berlanjut ke tahap selanjutya.
Baca Juga:
Artinya, pemeriksaan yang semula penyelidikan dan menghadirkan status saksi, akan meningkat menjadi penyidikan dengan tersangka yang didalami keterangannya. “Kalau penyidikan otomatis harus ada tersangka. Kami belum menetapkan siapa saja, ini masih berproses,” tukasnya. (ysf)
CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon masih menunggu status baru untuk penanganan perkara proyek Rp25 miliar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratu Dewa: Pemkot Palembang Mengalokasikan 662 Kursi PPPK untuk Tenaga Pendidik
- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
- Nenek 80 Tahun yang Hilang di Konsel Ditemukan, Begini Kondisinya
- Fauka Noor Farid dan Hercules Hadir Pelantikan GRIB di Medan
- Guru PPPK Disarankan Mundur Jika tak Bersedia Mengajar Sesuai Sekolah yang Dipilih
- Kuasa Hukum Pegi Tak Puas Jawaban Ahli Pidana di Praperadilan: Sungguh Sangat tidak Independen