Kejari di Surabaya Tak Berlakukan WFH 100 Persen, Begini Alasannya
Rabu, 07 Juli 2021 – 20:15 WIB

Petugas saat mengecek surat jalan kendaraan yang berplat selain Surabaya di titik penyekatan Bundaran Waru, Kamis (6/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Seperti penindakan, pengawasan, hingga pemidanaan pelanggar regulasi PPKM Darurat bersama instansi terkait," ujar dia.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eric Ludfyansyah yang melakukan hal serupa seperti seluruh kejaksaan lain di Indonesia.
Menurut dia, ada pengecualian pada beberapa layanan yang dijalankan tanpa WFH seperti pengembalian berkas dan tilang.
Dalam pelaksanaannya, pemohon atau pelanggar wajib menghubungi hotline melalui WhatsApp di nomor ( 62) 813-3668-8783 atau melalui website resmi Kejari Tanjung Perak Surabaya.
"Kami ada pengambilan tilang lewat online, atau lewat WA," jelas Eric. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejari di Surabaya tidak menerapkan WFH 100 persen karena masih ada aktivitas yang tidak bisa dilakukan di rumah.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP