Kejari Fakfak Buru Kasus Mark-up Pengadaan Mobil
Ketua dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
Jumat, 02 Maret 2012 – 05:46 WIB
“Proyek ini juga dilakukan tidak melalui lelang. Padahal, semuanya jelas dan harus sesuai aturan sehingga kita menduga ada permainan dalam hal ini,” terang Kondomo.
Terpisah, Kepala Seksi Pindana Khusus Kejaksaan Ngeri Fafak, Arfan Halim, SH yang ditemui di Pengadilan Negeri Manokwari,Kamis mengatakan,pihaknya telah dua kali mengirim surat panggilan kepada ketua dan anggota DPRD Fakfak, yang terlibat dalam kasus ini. Namun, keduanya tidak pernah bahkan terkesan menghindari panggilan tersebut dengan alasan sedang menjalankan tugas dewan.
Meski belum memutuskan akan melakukan pemanggilan paksa, pihaknya tetap berupaya untuk menghadirkan para tersangka untuk dimintai keterangan. Ia juga mengaku telah mendapat ijin dari gubernur Papua Barat, sebagai salah satu syarat untuk memeriksa anggota DPRD yang terlibat khusus ketua dan anggota DPRD Fakfak.(lm)
MANOKWARI - Satu lagi,kasus dugaan korupsi dari Kejaksaan Negeri Fakfak dalam waktu dekat bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor (Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak