Kejari Fakfak Buru Kasus Mark-up Pengadaan Mobil

Ketua dan Anggota DPRD Jadi Tersangka

Kejari Fakfak Buru Kasus Mark-up Pengadaan Mobil
Kejari Fakfak Buru Kasus Mark-up Pengadaan Mobil
 “Proyek ini juga dilakukan tidak melalui lelang. Padahal, semuanya jelas dan harus sesuai aturan sehingga kita menduga ada permainan dalam hal ini,” terang Kondomo.

         

Terpisah, Kepala Seksi Pindana Khusus Kejaksaan Ngeri Fafak, Arfan Halim, SH yang ditemui di Pengadilan Negeri Manokwari,Kamis mengatakan,pihaknya telah dua kali mengirim surat panggilan kepada ketua dan anggota DPRD Fakfak, yang terlibat dalam kasus ini. Namun, keduanya tidak pernah bahkan terkesan menghindari panggilan tersebut dengan alasan sedang menjalankan tugas dewan.

Meski belum memutuskan akan melakukan pemanggilan paksa, pihaknya tetap berupaya untuk menghadirkan para tersangka untuk dimintai keterangan. Ia juga mengaku telah mendapat ijin dari gubernur Papua Barat, sebagai salah satu syarat untuk memeriksa anggota DPRD yang terlibat khusus ketua dan anggota  DPRD Fakfak.(lm)

MANOKWARI - Satu lagi,kasus dugaan korupsi dari Kejaksaan Negeri Fakfak dalam waktu dekat bakal segera dilimpahkan ke  Pengadilan Tipikor (Tindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News