Kejari Fakfak Buru Kasus Mark-up Pengadaan Mobil
Ketua dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
Jumat, 02 Maret 2012 – 05:46 WIB

Kejari Fakfak Buru Kasus Mark-up Pengadaan Mobil
“Proyek ini juga dilakukan tidak melalui lelang. Padahal, semuanya jelas dan harus sesuai aturan sehingga kita menduga ada permainan dalam hal ini,” terang Kondomo.
Terpisah, Kepala Seksi Pindana Khusus Kejaksaan Ngeri Fafak, Arfan Halim, SH yang ditemui di Pengadilan Negeri Manokwari,Kamis mengatakan,pihaknya telah dua kali mengirim surat panggilan kepada ketua dan anggota DPRD Fakfak, yang terlibat dalam kasus ini. Namun, keduanya tidak pernah bahkan terkesan menghindari panggilan tersebut dengan alasan sedang menjalankan tugas dewan.
Meski belum memutuskan akan melakukan pemanggilan paksa, pihaknya tetap berupaya untuk menghadirkan para tersangka untuk dimintai keterangan. Ia juga mengaku telah mendapat ijin dari gubernur Papua Barat, sebagai salah satu syarat untuk memeriksa anggota DPRD yang terlibat khusus ketua dan anggota DPRD Fakfak.(lm)
MANOKWARI - Satu lagi,kasus dugaan korupsi dari Kejaksaan Negeri Fakfak dalam waktu dekat bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor (Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki