Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Sapi
jpnn.com, GARUT - Kejaksaan Negeri Garut menetapkan empat tersangka korupsi bantuan sosial sapi Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi mengatakan tersangka itu adalah pejabat pembuat komitmen, dan pengusaha.
Hanya saja, Sugeng masih belum memerinci identitas empat tersangka yang sudah dijerat tersebut.
"Identitas jelasnya belum bisa kami sebutkan, hanya saja mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengusaha," kata Sugeng di Garut, Jumat (12/3).
Sugeng menyampaikan para tersangka itu sebenarnya sudah mengembalikan uang negara Rp 200 juta dari total kerugian Rp 800 juta dalam kasus dugaan korupsi.
Kejari Garut pun terus mendalami kasus dugaan korupsi itu untuk mencari fakta baru. Termasuk kemungkinan ada tersangka baru.
"Kalau itu (tersangka baru) lihat perkembangannya, lihat nanti saja," tegas Sugeng.
Yang pasti, Sugeng menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya mengungkap kasus itu.
Kejari Garut terus mendalami kasus dugaan korupsi bantuan sosial sapi dari Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mencari fakta baru dan kemungkinan ada tersangka baru.
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!