Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Sapi

jpnn.com, GARUT - Kejaksaan Negeri Garut menetapkan empat tersangka korupsi bantuan sosial sapi Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi mengatakan tersangka itu adalah pejabat pembuat komitmen, dan pengusaha.
Hanya saja, Sugeng masih belum memerinci identitas empat tersangka yang sudah dijerat tersebut.
"Identitas jelasnya belum bisa kami sebutkan, hanya saja mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengusaha," kata Sugeng di Garut, Jumat (12/3).
Sugeng menyampaikan para tersangka itu sebenarnya sudah mengembalikan uang negara Rp 200 juta dari total kerugian Rp 800 juta dalam kasus dugaan korupsi.
Kejari Garut pun terus mendalami kasus dugaan korupsi itu untuk mencari fakta baru. Termasuk kemungkinan ada tersangka baru.
"Kalau itu (tersangka baru) lihat perkembangannya, lihat nanti saja," tegas Sugeng.
Yang pasti, Sugeng menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya mengungkap kasus itu.
Kejari Garut terus mendalami kasus dugaan korupsi bantuan sosial sapi dari Kementerian Pertanian kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mencari fakta baru dan kemungkinan ada tersangka baru.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma