Kejari Geledah Kantor Disperindag Medan Soal Videotron
Ditambah lagi, Haris terus menutupi nama tersangka kasus korupsi yang sudah disidik sejak Agustus 2016."Nama-namanya sudah ada kita kantongi, tapi tunggu tanggal mainnya," pungkasnya.
Kasus korupsi Videotron ini, bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2013 sebesar Rp3,168 miliar itu. Dimana, proyek pengadaan videotron massal berisi informasi harga kebutuhan pokok Disperindag Kota Medan menjadi sorotan publik karena dinilai tidak memberikan manfaat.
Videotron yang dipasang di sejumlah titik itu mati alias tidak berfungsi. Di antaranya di Pasar Palapa, Pasar Aksara, Pusat Pasar, Pasar Petisah, dan Pasar Simpang Limun.
Pemerintah Kota Medan diduga tidak benar-benar mengevaluasi fungsi dan manfaat dari pengadaan itu. Bahkan pengadaan videotron itu disebut sebagai proyek gagal yang dilakukan Disperindag Kota Medan.(gus/ila)
Penyidik Kejaksaan Negeri Medan mengeledah Kantor Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Kota Medan di Jalan Karya Jasa, Medan, Sumut, Rabu
Redaktur & Reporter : Budi
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- 507 Guru Honorer Harus Masuk Prioritas PPPK 2023, Alasannya Jelas
- Kepsek Rekrut Guru Honorer Baru, yang Lama Ditendang karena Dendam, Parah
- Kota Medan Membutuhkan 2.990 PPPK Guru
- Kemendagri Apresiasi Aplikasi SI DINI, Sistem Kewaspadaan Dini Kota Medan, Memang Keren
- Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Didatangi Petugas Pantarlih