Kejari Gorontalo Sita Rp340 Juta Uang Korupsi
Selasa, 23 November 2010 – 01:25 WIB
GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo berhasil menyita uang negara sebesar Rp340 juta dari tangan koruptor. Selain menjebloskan ke penjara, sasaran tembak kejari Gorontalo ialah menyelamatkan uang negara. Uang Rp340 juta itu berhasil disita dari para koruptor selama tahun 2010. Kejari Gorontalo juga menyelamatkan keuangan negara dari kasus dugaan korupsi proyek perluasan dan peningkatan mutu pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) se-Gorontalo tahun anggaran 2003 senilai Rp 31 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Payaman melalui Kassie Pidsus Sukandi Maku SH, mengatakan, sebanyak Rp341 juta uang negara yang diselamatkan sudah disetor ke kas negara.
Baca Juga:
Beberapa kasus yang diungkap ialah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an dan buku paket bahasa Inggris di Diknas Kota Gorontalo tahun anggaran 2007, nilai kontraknya sebesar Rp 246 juta. Dalam kasus itu sudah ditetapkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) AR alias Azis sebagai tersangka.
Baca Juga:
GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo berhasil menyita uang negara sebesar Rp340 juta dari tangan koruptor. Selain menjebloskan ke penjara,
BERITA TERKAIT
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang