Kejari Gorontalo Sita Rp340 Juta Uang Korupsi
Selasa, 23 November 2010 – 01:25 WIB
GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo berhasil menyita uang negara sebesar Rp340 juta dari tangan koruptor. Selain menjebloskan ke penjara, sasaran tembak kejari Gorontalo ialah menyelamatkan uang negara. Uang Rp340 juta itu berhasil disita dari para koruptor selama tahun 2010. Kejari Gorontalo juga menyelamatkan keuangan negara dari kasus dugaan korupsi proyek perluasan dan peningkatan mutu pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) se-Gorontalo tahun anggaran 2003 senilai Rp 31 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Payaman melalui Kassie Pidsus Sukandi Maku SH, mengatakan, sebanyak Rp341 juta uang negara yang diselamatkan sudah disetor ke kas negara.
Baca Juga:
Beberapa kasus yang diungkap ialah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an dan buku paket bahasa Inggris di Diknas Kota Gorontalo tahun anggaran 2007, nilai kontraknya sebesar Rp 246 juta. Dalam kasus itu sudah ditetapkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) AR alias Azis sebagai tersangka.
Baca Juga:
GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo berhasil menyita uang negara sebesar Rp340 juta dari tangan koruptor. Selain menjebloskan ke penjara,
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft