Kejari Ingatkan Kades Gunakan Anggaran Desa dengan Benar
jpnn.com, GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jatim sedang gencar melakukan sosialisasi. Bahkan, kejari siap melayani konsultasi penggunaan anggaran desa.
Namun, semakin banyak kepala desa (Kades) yang terjerat korupsi. Itu terjadi karena Kades suka one man show dan menutup diri.
Kejari mencontohkan kasus Kades Sembayat, Kecamatan Manyar, Saudji. Lelaki 58 tahun itu terjerat kasus korupsi anggaran desa. Nilainya sekitar Rp 175 juta dari empat proyek di desa tersebut. Saudji pun akhirnya masuk bui.
Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramoekartika mengaku prihatin. Dia khawatir akan semakin banyak Kades yang terjerat korupsi.
Sebab, selama ini, tidak pernah ada Kades yang mau berkonsultasi tentang penggunaan anggaran desa. Padahal, kejaksaan menyatakan akan mendampingi dengan senang hati.
"Kami sudah membuka tangan lebar-lebar. Tetapi, saat ini belum ada satu pun kepala desa yang merespons," katanya.
Kasi Intel R. Bayu Probo Sutopo menambahkan, kejari juga mengadakan pertemuan dengan para Kades.
Salah satunya dilakukan pada Rabu malam (21/11). Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik Nurul Yatim dan beberapa kepala desa datang.
Kejaksaan Negeri Gresik mengingatkan kepala desa berkonsultasi tentang penggunaan anggaran desa
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Rapat di DPR, Mendes Yandri Ungkap Belanja Masalah & Bentuk Tim Pengawasan Dana Desa