Kejari Ingatkan Kades Gunakan Anggaran Desa dengan Benar
jpnn.com, GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jatim sedang gencar melakukan sosialisasi. Bahkan, kejari siap melayani konsultasi penggunaan anggaran desa.
Namun, semakin banyak kepala desa (Kades) yang terjerat korupsi. Itu terjadi karena Kades suka one man show dan menutup diri.
Kejari mencontohkan kasus Kades Sembayat, Kecamatan Manyar, Saudji. Lelaki 58 tahun itu terjerat kasus korupsi anggaran desa. Nilainya sekitar Rp 175 juta dari empat proyek di desa tersebut. Saudji pun akhirnya masuk bui.
Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramoekartika mengaku prihatin. Dia khawatir akan semakin banyak Kades yang terjerat korupsi.
Sebab, selama ini, tidak pernah ada Kades yang mau berkonsultasi tentang penggunaan anggaran desa. Padahal, kejaksaan menyatakan akan mendampingi dengan senang hati.
"Kami sudah membuka tangan lebar-lebar. Tetapi, saat ini belum ada satu pun kepala desa yang merespons," katanya.
Kasi Intel R. Bayu Probo Sutopo menambahkan, kejari juga mengadakan pertemuan dengan para Kades.
Salah satunya dilakukan pada Rabu malam (21/11). Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik Nurul Yatim dan beberapa kepala desa datang.
Kejaksaan Negeri Gresik mengingatkan kepala desa berkonsultasi tentang penggunaan anggaran desa
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta