Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SMAN 1 Tembilahan
Kamis, 09 Februari 2023 – 10:53 WIB

Pembacaan suarat penetapan tersangka di Kejari Inhil, 8 Februari 2023. Foto:Dokumentasi Tim Kejari Inhil.
Haza menambahkan bahwa terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan.
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan diberikan kepada para tersangka, Jaksa P-16, dan Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya. (mcr36/jpnn)
Kejari Inhil tetapkan empat tersangka korupsi pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan TA 2017 senilai Rp 1,2 miliar lebih. Ini para pelakunya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU