Kejari Inhu Kecolongan, Dua Tahanan Pinjaman Kabur dari Hotel
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) kecolongan. Dua tahanan berinisial JN dan ER kabur dari petugas. Namun anehnya, para pelaku kriminal narkoba ini justru melarikan diri dari hotel, bukan dari ruang tahanan.
“Keduanya kabur dari hotel yang berbeda. JN lari dari sebuah hotel di seputaran Pematang Reba, sedangkan ER kabur dari sebuah hotel di seputaran Belilas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Hayin Suhikno Hayin, Selasa (23/4).
BACA JUGA: Sel Lupa Dikunci Polisi, Tahanan Kabur
Peristiwa kaburnya kedua tahanan itu terjadi pada Kamis (18/4) lalu, setelah keduanya dipinjam dari Rumah Tahanan Kelas II B Rengat. Kemudian JN dan ER dibawa ke hotel oleh pengawal tahanan dan satpam Kejaksaan Negeri Inhu.
Penyebabnya, kata Hayin, salah seorang pegawai kejaksaan sebagai petugas Pengawal Tahanan inisial R dan Satpam Kejari Inhu inisial H diduga mengelabui pihak Rutan Rengat ketika meminjam tahanan dengan Surat Peminjaman Tahanan palsu.
BACA JUGA: Polisi Kesulitan Lacak Tahanan Narkoba yang Kabur
Lalu kedua tahanan diantar ke hotel yang berbeda. Bahkan, seorang wanita inisial S juga diduga terlibat dalam kaburnya tahanan tersebut.
“S warga Indragiri Hilir turut terlibat. Dia yang pertama kali berkomunikasi dengan satpam inisial H dan sudah diamankan di hotel tempat kaburnya tahanan inisial JN,” kata Hayin, dikutip goriau. (pojoksatu/jpnn)
JN dan ER merupakan pelaku kirminal narkoba justru melarikan diri dari hotel, bukan dari ruang tahanan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu