Kejari Jaksel: Pembayaran Tilang Bisa di Mal
Minggu, 18 November 2018 – 22:43 WIB
“Bisa jadi nanti di tempat keramaian lainnya, seperti di Ragunan, atau di car free day (CFD). Enggak melulu di mal, akan kami evaluasi,” kata dia.
Selain itu, pihaknya akan mencoba terobosan dalam pelayanan masyarakat lainnya. Namun, sejauh ini, mereka fokus pada pengambilan tilang di akhir pekan dan di tempat keramaian. (cuy/jpnn)
Para pelanggar lalu lintas tak perlu datang ke kantor Kejari Jaksel untuk mengambil bukti dan membayar tilang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Pakar Dorong Kejaksaan Tuntut Maksimal Terdakwa Burhanuddin dalam Perkara Penipuan
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Babak Baru Kasus ACT yang Menyeret Ahyudin Cs
- Kejari Limpahkan Perkara ke PN Jaksel, Ferdy Sambo dkk segera Disidang