Kejari Jambi Musnahkan Kulit Harimau, Narkoba dan Gading Gajah
Kamis, 28 Februari 2019 – 03:30 WIB
Berikutnya 188 paket ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, 13 jerigen madu palsu dengan total 455 liter juga turut dimusnahkan dengan cara di campur dengan detergen kemudian dibuang.
"Masing derigen beratnya mencapai 35 liter. Madu itu palsu campuran gula merah dan air tebu," ungkapnya.
Sedangkan Hanphone dan baju bekas serta Bong (alat hisap sabu,red) dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian ditimbun dalam lubang. (pds)
Kejaksaan Negeri Jambi melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari sejumlah kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan