Kejari Jambi Musnahkan Kulit Harimau, Narkoba dan Gading Gajah
Kamis, 28 Februari 2019 – 03:30 WIB

Perwakilan BKSDA Jambi saat menunjukkan kulit harimau yang akan dimusnahkan degan cara dibakar. Foto: jpg
Berikutnya 188 paket ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, 13 jerigen madu palsu dengan total 455 liter juga turut dimusnahkan dengan cara di campur dengan detergen kemudian dibuang.
"Masing derigen beratnya mencapai 35 liter. Madu itu palsu campuran gula merah dan air tebu," ungkapnya.
Sedangkan Hanphone dan baju bekas serta Bong (alat hisap sabu,red) dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian ditimbun dalam lubang. (pds)
Kejaksaan Negeri Jambi melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari sejumlah kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Langsa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Tempat Berbeda
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa