Kejari Jatim Larang Ahmad Dhani Pakai Kaus Nyeleneh saat Sidang
jpnn.com, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani dilarang mengenakan baju bertuliskan nyeleneh dalam menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Surabaya.
Kepala Kejari Jawa Timur (Jatim) Sunarta menegaskan bahwa Ahmad Dhani akan mengenakan pakaian seperti tahanan lainnya.
“Kalau rompi ya pakai rompi. Kalau baju putih, ya baju putih. Dia akan pakai baju tahanan," ungkap Sunarta, kepada wartawan, Jumat (8/2).
Baca juga: Siapa Siti, Perempuan yang Menangis Histeris di Persidangan Ahmad Dhani?
Diketahui, Ahmad Dhani mengenakan kaus bertuliskan ‘tahanan politik’ saat menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2).
Hal itu bukan pertama kalinya Ahmad Dhani melakukan hal serupa. Dia seolah ingin menyampaikan pesan melalui kaus yang dikenakannya.
Baca juga: Ahmad Dhani, Tahahan Politik yang Tertidur di Ruang Jaksa PN Surabaya
Dalam sidang ujaran kebencian di Jakarta, dia juga sempat memakai kaus '2019 Ganti Presiden' yang mirip dengan logo sebuah supermarket.
Musisi Ahmad Dhani dilarang mengenakan baju bertuliskan nyeleneh dalam menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani