Kejari Kembalikan Duit Rp 699 juta
Rabu, 17 Juli 2019 – 23:40 WIB

Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Kami mengharap ini merupakan awal di Kabupaten Sumenep dalam memberantas korupsi," ujar Edi. (yos/jpnn)
Kejari mengembalikan duit ratusan juta rupiah disaksikan kepala kejaksaaan dan sekertaris daerah serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi