Kejari Kembalikan Duit Rp 699 juta
Rabu, 17 Juli 2019 – 23:40 WIB
"Kami mengharap ini merupakan awal di Kabupaten Sumenep dalam memberantas korupsi," ujar Edi. (yos/jpnn)
Kejari mengembalikan duit ratusan juta rupiah disaksikan kepala kejaksaaan dan sekertaris daerah serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi