Kejari Kupang Tahan TSK Kasus Dishub Kota
Penyidikan Kejari Kupang untuk kasus kir kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan berawal dari laporan Walikota Kupang kepada Kejari Kupang. Dalam laporan tersebut, juga disertakan data-data sehingga memudahkan penyidik melakukan penyidikan.
Kasus ini merupakan kasus yang paling cepat selesai, karena baru berjalan selama tiga minggu, langsung ditentukan tersangka. Penyidikan kasus ini dipegang oleh Conny Sahetapy Engel, SH.
Berdasarkan data yang diberikan, diduga kuat, biaya kir kendaraan yang diperoleh tidak semuanya dimasukan ke kas daerah, namun disalahgunakan oleh tersangka.
Total kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini mencapai Rp 160 juta, selama periode Januari 2007 sampai Oktober 2007.
Dana-dana yang tidak disetor utuh itu dipakai untuk berbagai kepentingan yang tidak jelas, baik untuk kepentingan pribadi oknum petugas yang menangani kir kendaraan maupun diberikan kepada sejumlah pihak yang seharusnya tidak berhak menerima. (opi)
KUPANG - Menjelang dimutasi sebagai Assintelejen Kejati Jawa Tengah, Kejari Kupang I Gede Sudiatmadja, SH membuat terobosan baru.Sekitar pukul 18.00
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang