Kejari Menggeledah Kantor RSUD Mukomuko
Rabu, 15 Maret 2023 – 15:09 WIB
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPKP ditemukan utang RSUD sebesar Rp 14 miliar kepada pihak ketiga penyedia barang berupa obat-obatan.
Baca Juga:
Kemudian, penyidik Kejari Mukomuko sebelumnya telah memeriksa saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah tersangka dalam kasus ini berpeluang lebih dari satu orang.
Sejumlah saksi yang sudah diminta keterangannya, mulai dari direktur RSUD saat ini maupun direktur RSUD yang lama.
Penyimpangan pada pengelolaan keuangan RSUD selama enam tahun tersebut mengakibatkan rumah sakit milik pemerintah daerah memiliki utang sebesar Rp 14 miliar. Utang tersebut berpeluang mengakibatkan terjadinya kerugian negara. (antara/jpnn)
Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor RSUD Mukomuko, Rabu (15/3). Kasus apa?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper