Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?

Sebagai kontrol sosial, Kenedy yang juga tokoh pemuda dan masyarakat Muba menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Sumsel.
"Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum (PMH), maka pelaku wajib ditindak tegas," tegasnya.
Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel Fadrianto, memberikan apresiasi dan dukungan atas tindakan yang diambil oleh Kejari Muba terkait dugaan KKN dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno).
Fadrianto menilai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Muba ini sebagai langkah tepat untuk mengungkap praktik KKN yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.“Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus inihingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalamdugaan KKN, manipulasi tanah serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan toltersebut,” ujar Fadrianto.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah.
Fadrianto mengungkapkan bahwa JAKOR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.Apalagi, kata dia, JAKOR telah banyak menyampaikan laporan mafia tanah di Sumsel yang merugikan keuangan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
“Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalammengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut," tegas Fadrianto.(fri/jpnn)
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT SMB milik H Alim Ali pada Rabu, 19 Februari 2025. Ada apa?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- 2 Lansia Hilang Tenggelam di Perairan Sungai Musi, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso