Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
Jumat, 07 Maret 2025 – 02:03 WIB

Kejari Muba tetapkan dua orang tersangka kasus Mafia tanah. Foto: Dokumen Kejari Muba for JPNN.com.
Dalam Tahap Penyidikan tersebut, Tim Penyidik telah melakukan rangkaian Tindakan Penyidikan yakni, memeriksa 15 orang saksi, memeriksa 2 orang ahli, yaitu ahli pidana dan ahli kehutanan, serta melakukan penyitaan beberapa kelengkapan dokumen serta alat elektronik yang berhubungan dengan tindak pidana. (mcr35/jpnn)
H Alim dan Amin Mansyur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat