Kejari Palembang Minta Penyidik Lengkapi Bukti dan Hadirkan 5 Komisioner KPU
Selasa, 25 Juni 2019 – 16:46 WIB
“Jadi, kami (jaksa) juga hanya punya waktu lima hari untuk meneliti sebelum melimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan pihaknya akan bekerja melengkapi berkas sesuai dengan permintaan Kejaksaan. “Segera kami lengkapi dan proses,” singkatnya. (aja)
Kejari Palembang mengembalikan berkas perkara lima komisioner KPU Palembang kepada penyidik Polresta Palembang untuk dilengkapi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel