Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
Rabu, 24 April 2024 – 21:30 WIB

Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik, Rabu (24/4/2024). (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)
Pihaknya telah menerima penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 154.292.434.
Tim penyidik Kejari Palembang akan terus mendalami alat bukti untuk melihat dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat diminta pertanggungjawaban pidananya.
Kejari Palembang juga akan segera melakukan tindakan hukum lainnya, seperti penggeledahan, penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara.(antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Palembang menahan seorang tersangka korupsi bahan pakaian batik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak