Kejari Pangkalan Bun Bidik 3 Kasus Korupsi
Jumat, 16 Desember 2011 – 13:44 WIB

Kejari Pangkalan Bun Bidik 3 Kasus Korupsi
PANGKALAN BUN – Sedikitnya tiga kasus korupsi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menjadi bidikan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, di tahun 2012. Hal itu ditegaskan Kepala Kejari Pangkalan Bun, Agustinus Widjono, kepada Radar Sampit (JPNN Grup).
Menurutnya, tiga kasus itu adalah kasus yang sudah diselidiki sejak beberapa waktu lalu. Ketiganya adalah dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) di Desa Sekonyer, ADD Desa Teluk Bogam Kecamatan Kumai, dan penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) yang merupakan rekomendasi Pansus DPRD Kobar. “Sebenarnya termasuk program jagung, tapi itu masih kita dalami,” sambung Kajari.
Pihaknya akan fokus agar kasus-kasus tersebut dituntaskan pada 2012. Namun demikian, tetap tidak akan mengesampingkan sejumlah kasus lain, baik yang sudah pernah ditelisik sebelumnya, maupun kemungkinan adanya kasus baru yang memiliki indikasi kuat terjadi penyimpangan. “Kita optimalkan,” sebutnya.
Dikatakan Kajari, dari kasus yang menjadi target itu, ada diantaranya yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus, untuk ditingkatkan prosesnya. Sehingga, bisa dipastikan pada 2012 nanti bisa dituntaskan. Lebih lanjut dia mengatakan, terkait penyelesaian kasus korupsi pada tahun ini, ia menyebut tidak ada kasus yang terendap dan atau sengaja tidak diselesaikan. “Laporan dan evaluasi kita sudah jelas. Tidak ada istilah terendap,” tukasnya.
PANGKALAN BUN – Sedikitnya tiga kasus korupsi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menjadi bidikan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari)
BERITA TERKAIT
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung