Kejari Pekanbaru Siapkan 6 Jaksa untuk Tangani Pidana Pemilu 2024
![Kejari Pekanbaru Siapkan 6 Jaksa untuk Tangani Pidana Pemilu 2024](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/17/kajari-pekanbaru-asep-sontani-sunarya-fotorizki-ganda-mari-j67d.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyiapkan enam jaksa untuk menangani tindak pidana Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan pihak Kejari Pekanbaru saat mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat.
Undangan itu dalam rangka memberikan penerangan hukum terkait pemilu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Pekanbaru, Rabu (17/5).
Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menyampaikan langsung sebagai narasumber terkait penegakan hukum tentang Pemilu 2024.
"Penerangan hukum sendiri merupakan bagian integral dari kejaksaan khususnya bidang intelijen bagaimana kita bisa menyosialisasikan terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu," ujar Asep.
Menurut Asep, kegiatan itu cukup penting mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 tengah berjalan, termasuk di Kota Pekanbaru. Di mana pelaksanaannya dilakukan oleh KPU dengan diawasi oleh Bawaslu.
"Dengan stakeholder (KPU dan Bawaslu,red) ini, berharap ke depan dalam penanganan tindak pidana pemilu itu, kita bersinergi, berkolaborasi. Ada konstruksi pemahaman yang sama dalam melaksanakan nanti penyelesaian tindak pidana pemilu," sebut Kajari.
Asep menyampaikan di kejaksaan khususnya di Kejari Pekanbaru, terdapat bidang-bidang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana pemilu.
Kejari Pekanbaru menyiapkan enam jaksa untuk menangani tindak pidana Pemilu 2024 mendatang. Mereka tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
- Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi