Kejari Pekanbaru Tambah Satu Lagi Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik MFO PT BSP Zapin
Senin, 09 Oktober 2023 – 22:06 WIB

Tersangka YA tertunduk lesu saat dibawa ke mobil tahanan oleh Tim Pidsus Kejari Pekanbaru. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Hal itu sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Minimal hukuman penjara empat tahun penjara, atau maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik Marine Fuel Oil (MFO).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana