Kejari Rejang Lebong Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 320 Juta

Kejari Rejang Lebong Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 320 Juta
Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan tengah menempelkan stiker pencanangan gerakan anti korupsi di Rejang Lebong, Senin, (22/7/2024). (ANTARA/Nur Muhamad)

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara, lakukan lah dengan baik, profesional dan berintegritas, jauhi korupsi, bertanya apabila ada yang tidak diketahui. Tapi apa bila melakukannya, kami akan tetap melakukan penegakan hukum," ujar dia. (antara/jpnn)

 

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 320 juta dari perkara korupsi yang sedang ditangani.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News