Kejari Rejang Lebong Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 320 Juta
Selasa, 23 Juli 2024 – 07:00 WIB

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan tengah menempelkan stiker pencanangan gerakan anti korupsi di Rejang Lebong, Senin, (22/7/2024). (ANTARA/Nur Muhamad)
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara, lakukan lah dengan baik, profesional dan berintegritas, jauhi korupsi, bertanya apabila ada yang tidak diketahui. Tapi apa bila melakukannya, kami akan tetap melakukan penegakan hukum," ujar dia. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 320 juta dari perkara korupsi yang sedang ditangani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo