Kejari Rejang Lebong Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 320 Juta
Selasa, 23 Juli 2024 – 07:00 WIB
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara, lakukan lah dengan baik, profesional dan berintegritas, jauhi korupsi, bertanya apabila ada yang tidak diketahui. Tapi apa bila melakukannya, kami akan tetap melakukan penegakan hukum," ujar dia. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong sudah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 320 juta dari perkara korupsi yang sedang ditangani.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Singgung Vonis Hukuman Harvey Moeis, Prabowo: Sudah Jelas Kerugian Ratusan Triliun
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun