Kejari Sampang Tahan Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa
jpnn.com - SAMPANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menahan tersangka korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Tersangka itu ialah AM, mantan kepada desa di Kecamatan Kota Sampang.
Menurut Kepala Kejari Sampang Budi Hartono, yang bersangkutan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi BLT-DD pada tahun anggaran 2021.
Dia mengatakan saat ini tersangka telah ditahan oleh tim penyidik dan dititipkan di Rutan Kelas II B Sampang.
"Penahanan sejak tanggal 11 September kemarin," katanya di Sampang, Jatim, Kamis (14/9).
Dia mengaku bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini dilakukan setelah institusinya menerima laporan dari masyarakat.
Menurut dia, peran tersangka ialah sebagai penanggung jawab.
"Tersangka menyalahgunakan kewenangan sebagai penanggung jawab dalam penyaluran BLT DD tahun 2021," tutur Kajari.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menahan tersangka korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi