Kejari Sampang Tahan Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Sampang Tahan Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa
Kajari Sampang Budi Hartono. ANTARA/HO-Kejari Sampang

jpnn.com - SAMPANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menahan tersangka korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

Tersangka itu ialah AM, mantan kepada desa di Kecamatan Kota Sampang.

Menurut Kepala Kejari Sampang Budi Hartono, yang bersangkutan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi BLT-DD pada tahun anggaran 2021.

Dia mengatakan saat ini tersangka telah ditahan oleh tim penyidik dan dititipkan di Rutan Kelas II B Sampang.

"Penahanan sejak tanggal 11 September kemarin," katanya di Sampang, Jatim, Kamis (14/9).

Dia mengaku bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini dilakukan setelah institusinya menerima laporan dari masyarakat.

Menurut dia, peran tersangka ialah sebagai penanggung jawab.

"Tersangka menyalahgunakan kewenangan sebagai penanggung jawab dalam penyaluran BLT DD tahun 2021," tutur Kajari.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menahan tersangka korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News