Kejari Semarang Bakal Kirim 18.000 Surat Tagihan ke Penunggak Pajak

Kejari Semarang Bakal Kirim 18.000 Surat Tagihan ke Penunggak Pajak
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Sarwanto. ANTARA/I.C. Senjaya

Masyarakat juga diingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB Kota Semarang pada 2023 tanggal 30 September.(antara/jpnn)

Kejari Semarang membantu pemda menagih pajak dengan mengirim 18.000 surat tagihan ke penunggak pajak khusus PBB lima tahun terakhir.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News