Kejari Semarang Bakal Kirim 18.000 Surat Tagihan ke Penunggak Pajak
Minggu, 03 September 2023 – 20:13 WIB
Masyarakat juga diingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB Kota Semarang pada 2023 tanggal 30 September.(antara/jpnn)
Kejari Semarang membantu pemda menagih pajak dengan mengirim 18.000 surat tagihan ke penunggak pajak khusus PBB lima tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet