Kejari Semarang Bakal Kirim 18.000 Surat Tagihan ke Penunggak Pajak
Minggu, 03 September 2023 – 20:13 WIB

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Sarwanto. ANTARA/I.C. Senjaya
Masyarakat juga diingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB Kota Semarang pada 2023 tanggal 30 September.(antara/jpnn)
Kejari Semarang membantu pemda menagih pajak dengan mengirim 18.000 surat tagihan ke penunggak pajak khusus PBB lima tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis