Kejari Serang Ternyata Sudah Terima SPDP dan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Rabu, 22 Juni 2022 – 17:54 WIB
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu Imam di kantornya, Jumat (17/6).
Adapun surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan.
Dalam surat tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022. (mcr7/jpnn)
Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ramalan Roy Kiyoshi, Nikita Mirzani Ditagih Rp 5 Miliar
- Ditagih Janji Taruhan Rp 5 Miliar, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Fitri Salhuteru Ungkap Dugaan Teror di Tengah Perseteruan dengan Nikita Mirzani
- AKBP Condro: Polres Serang Tangani 963 Kasus Kriminal Sepanjang 2024
- Konon Lolly Sempat Diancam Akan Dibunuh Nikita Mirzani, Waduh
- Perseteruan Makin Panas, Mantan Sahabat Sebut Nikita Mirzani Bawa Sial, Waduh