Kejari Siap Eksekusi As'ad
Tegaskan Tidak akan Kroscek ke MA
Senin, 26 Oktober 2009 – 11:56 WIB

Kejari Siap Eksekusi As'ad
Menurut dia, justru kalau mereka melakukan kroscek ke MA, berarti melanggar peraturan. “PN Sengeti tidak akan melakukan itu. Nanti kita yang disalahkan,” katanya.
Lantas bagaimana jika surat itu benar palsu dan dikirim oknum yang tidak bertanggung jawab" Apakah PN tetap menjalankan putusan itu" Menurut Aslan, jika ternyata surat itu palsu, semestinya MA sendiri yang akan menghubungi PN Sengeti, bukan PN yang menghubungi MA. Kalau terjadi kesalahan, mereka yang akan melakukan perbaikan atau mengajukan surat pemberitahuan berikutnya. Aturannya seperti itu,” jelasnya.
Dia juga menyarankan pihak yang memprotes putusan tersebut untuk melakukan kroscek sendiri dan menunjukkan surat yang asli. “Silakan saja mau bilang apa. Yang jelas, apa yang telah kami terima itulah yang kami jalankan,” pungkasnya.(wra)
SENGETI- Dugaan bahwa surat putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) atas nama As’ad Syam palsu, sepertinya tidak akan memengaruhi pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia