Kejari Siap Eksekusi As'ad
Tegaskan Tidak akan Kroscek ke MA
Senin, 26 Oktober 2009 – 11:56 WIB
Menurut dia, justru kalau mereka melakukan kroscek ke MA, berarti melanggar peraturan. “PN Sengeti tidak akan melakukan itu. Nanti kita yang disalahkan,” katanya.
Lantas bagaimana jika surat itu benar palsu dan dikirim oknum yang tidak bertanggung jawab" Apakah PN tetap menjalankan putusan itu" Menurut Aslan, jika ternyata surat itu palsu, semestinya MA sendiri yang akan menghubungi PN Sengeti, bukan PN yang menghubungi MA. Kalau terjadi kesalahan, mereka yang akan melakukan perbaikan atau mengajukan surat pemberitahuan berikutnya. Aturannya seperti itu,” jelasnya.
Dia juga menyarankan pihak yang memprotes putusan tersebut untuk melakukan kroscek sendiri dan menunjukkan surat yang asli. “Silakan saja mau bilang apa. Yang jelas, apa yang telah kami terima itulah yang kami jalankan,” pungkasnya.(wra)
SENGETI- Dugaan bahwa surat putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) atas nama As’ad Syam palsu, sepertinya tidak akan memengaruhi pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang