Kejari Siap Eksekusi As'ad

Tegaskan Tidak akan Kroscek ke MA

Kejari Siap Eksekusi As'ad
Kejari Siap Eksekusi As'ad
Menurut dia, justru kalau mereka melakukan kroscek ke MA, berarti melanggar peraturan. “PN Sengeti tidak akan melakukan itu. Nanti kita yang disalahkan,” katanya.

Lantas bagaimana jika surat itu benar palsu dan dikirim oknum yang tidak bertanggung jawab" Apakah PN tetap menjalankan putusan itu" Menurut Aslan, jika ternyata surat itu palsu, semestinya MA sendiri yang akan menghubungi PN Sengeti, bukan PN yang menghubungi MA. Kalau terjadi kesalahan, mereka yang akan melakukan perbaikan atau mengajukan surat pemberitahuan berikutnya. Aturannya seperti itu,” jelasnya.

Dia juga menyarankan pihak yang memprotes putusan tersebut untuk melakukan kroscek sendiri dan menunjukkan surat yang asli. “Silakan saja mau bilang apa. Yang jelas, apa yang telah kami terima itulah yang kami jalankan,” pungkasnya.(wra)

 SENGETI- Dugaan bahwa surat putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) atas nama As’ad Syam palsu, sepertinya tidak akan memengaruhi pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News