Kejari Situbondo Tahan Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 06 Desember 2023 – 23:30 WIB

Kades Peleyan, Panarukan, Situbondo, Jatim, Munakip, dikeler ke Rutan Kelas IIB Situbondo atas dugaan korupsi ADD/DD. ANTARA/HO-Humas Kejaksaan Negeri Situbondo.
"Saat kami tingkatkan ke penyidikan, juga diberikan kesempatan, namun tetap tidak ada niatan baik sehingga kami langsung menahan tersangka," tutur Ginanjar. (antara/jpnn)
Kejari Situbondo menahan oknum kepala desa yang menjadi tersangka korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma