Kejari Surabaya Gelar Pemusnahan Narkoba, Bea Cukai Sidoarjo Berharap Beri Efek Jera

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dilaksanakan Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya pada Kamis (29/2).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda Irwan Kurniawan mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah penting dalam upaya pengelolaan dan penanganan tindak pidana terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.
”Kegiatan ini juga bertujuan mengurangi volume barang bukti yang disimpan di gudang penyimpanan dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan kegiatan penegakan hukum," kata Irwan Kurniawan dalam keterangannya yang diterima, Selasa (5/3).
Barang bukti yang dimusnahkan, meliputi berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu-sabu (belum labfor) seberat 4.264,126 gram, sabu-sabu seberat 644,913 gram, ekstasi seberat 15,831 gram.
Kemudian ganja (belum labfor) seberat 2.021,051 gram, ganja seberat 1.091,537 gram, pil LL (belum labfor) seberat 62,106 gram, pil LL seberat 1.358,345 gram, pil logo Y (belum labfor) sebanyak 1.854 butir, dan pil happy five (belum labfor) sebanyak 670 butir.
Dalam kesempatan yang sama, Kejari Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo juga memusnahkan barang bukti hasil penindakan, antara lain handphone sebanyak 10 unit, senjata tajam sebanyak 8 buah, dan rokok sebanyak 748.000 batang.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang sesuai dengan jenis barang bukti tersebut.
Bea Cukai Sidoarjo turut hadir dalam pemusnahan barang bukti, berupa narkoba, obat-obatan terlarang dan hasil penindakan di halaman kantor Kejari Surabaya
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini