Kejari Tahan Mantan Sekda Bireuen
Sabtu, 22 November 2014 – 05:22 WIB
BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, resmi menahan mantan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Bireuen Nasrullah Muhammad kemarin (21/11). Mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Aceh itu dijebloskan ke Rutan Bireuen karena diduga terlibat penyalahgunaan dana APBK tahun anggaran 2011.
Selain Nasrullah, jaksa ikut menggelandang mantan Bendahara Setdakab Rizki dan mantan Kabag Umum T. Nagoursyah. Mereka ditengarai terlibat kasus penyelewengan dana UP sekretariat daerah (setda) senilai Rp 1,8 miliar.
Baca Juga:
Perkara tindak pidana korupsi itu ditangani kejari sejak 2012. Setelah memperoleh hasil audit BPK dan BPKP Aceh yang diproses hampir setahun, akhirnya penyidik melakukan penahanan.
Dengan menggunakan mobil tahanan, ketiga tersangka dibawa ke Rutan Bireuen kemarin pukul 12.30. Selanjutnya, mereka menunggu proses hukum, mulai tahap penyidikan oleh jaksa hingga ke pengadilan tipikor di Banda Aceh.
BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, resmi menahan mantan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Bireuen Nasrullah Muhammad kemarin (21/11).
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius