Kejari Tahan Mantan Sekda Bireuen
Sabtu, 22 November 2014 – 05:22 WIB

Kejari Tahan Mantan Sekda Bireuen
BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, resmi menahan mantan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Bireuen Nasrullah Muhammad kemarin (21/11). Mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Aceh itu dijebloskan ke Rutan Bireuen karena diduga terlibat penyalahgunaan dana APBK tahun anggaran 2011.
Selain Nasrullah, jaksa ikut menggelandang mantan Bendahara Setdakab Rizki dan mantan Kabag Umum T. Nagoursyah. Mereka ditengarai terlibat kasus penyelewengan dana UP sekretariat daerah (setda) senilai Rp 1,8 miliar.
Baca Juga:
Perkara tindak pidana korupsi itu ditangani kejari sejak 2012. Setelah memperoleh hasil audit BPK dan BPKP Aceh yang diproses hampir setahun, akhirnya penyidik melakukan penahanan.
Dengan menggunakan mobil tahanan, ketiga tersangka dibawa ke Rutan Bireuen kemarin pukul 12.30. Selanjutnya, mereka menunggu proses hukum, mulai tahap penyidikan oleh jaksa hingga ke pengadilan tipikor di Banda Aceh.
BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, resmi menahan mantan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Bireuen Nasrullah Muhammad kemarin (21/11).
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki