Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional
jpnn.com - BATAMKOTA - Rekanan pengadaan lampu hias MTQ Nasional yakni Direktur CV Mustika Raja, Revarizal resmi ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (22/4). Atas penahanan itu, kuasa hukum Revarizal berencana mempraperadilkan penyidik Kejari Batam.
Menurut informasi Revarizal memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Batam untuk diperiksa sebagai tersangka sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu ia didampingi tiga orang kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja putih bermotif bunga merah, Revarizal melenggang santai memasuki ruang Pidsus Kejaksaan di lantai 2. Menjelang pukul 12.00 WIB, Revarizalpun bergegas meninggalkan lantai dua Kejaksaan.
Beberapa pertanyaan yang diajukan wartawan tak ia edahkan. Ia memilih diam dan berlalu menuruni anak tangga menuju lantai 1, serta berlalu menaiki mobil pribadi. Sementara kuasa hukumnya mengaku belum bisa berkomentar, sebab mereka diberi waktu untuk beristirahat sebelum melanjutkan pemeriksaan.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Revarizal datang kembali dan melanjutkan pemeriksaan. Menjelang pukul 17.00 WIB, beberapa jaksa penyidik tampak mondar mandir di ruang Pidsus. Mereka tampak sibuk membawa surat dan menghidupkan mobil tahanan Kejaksaan. "Tersangka mau ditahan," ujar jaksa tersebut.
Tepat pukul 17.20 WIB, pintu ruangan Pidsus terbuka. Revarizalpun tampak keluar mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah. Tiga orang kuasa hukumnya dan lima jaksa tampak mendampinginya menuju mobil tahanan. Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut pria bertubuh besar tersebut. Dengan sedikit santai, iapun menaiki mobil tahanan tanpa menoleh lagi kebelakang.
Abdul Khadir kuasa hukum Revarizal mengaku pihaknya mengikuti proses penyidikan jaksa, meski akhirnya kliennya harus ditahan. "Kita ikuti proses saja. Klien saja tak mempermasalahkan untuk ditahan," kata Khadir saat mendamping klienya menuju mobil tahanan Kejaksaan sebelum dibawa ke Rutan kelas II Tembesi.
Menurut dia, dari awal klienya sudah menduga dan pasrah jika penyidik menahannya. Namun karena mempunyai itikad baik, kliennya pun memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka. Dan selama pemeriksaan, kliennya pun kooperatif menjawab lebih dari 20 pertanyaan jaksa.
"Dari awal sudah ada perasaan ditahan dan saat dinyatakan akan ditahan, klien saya bersedia. Ada lebih dari 20 pertanyaan dan sebagian bisa dijawab klien kami," imbuh Khadir.
BATAMKOTA - Rekanan pengadaan lampu hias MTQ Nasional yakni Direktur CV Mustika Raja, Revarizal resmi ditahan penyidik usai menjalani
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali