Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional
Meski menerima kliennya ditahan, namun dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan penanguhan tahanan kepada penyidik. Bahkan, pihaknya juga berencana akan mempraperadilkan penyidik karena sudah menahan kliennya.
"Secepatnya kita akan ajukan penanguhan. Kita juga sedang pikirkan untuk mempraperadilkan penahanan ini. Namun untuk pastinya saya akan tanya klien saya," jelasnya.
Dijelaskanya, selama ini kliennya merasa tak bersalah melakukan pelanggaran hingga menjadi tersangka dugaan korupsi. Dan yang lebih diherankan, jaksa juga tak pernah menyebutkan berapa kerugian negara akibat tuduhan korupsi kepada kliennya.
"Klien saya merasa tak bersalah. Kita ikuti proses, karena ini bukanlah akhir. Ini baru awal, semuanya akan kita buktikan dipersidangan. Dan hakimlah yang akan mempertimbangkan kebenaran itu," sebut Khadir. (ray/she/jpnn)
BATAMKOTA - Rekanan pengadaan lampu hias MTQ Nasional yakni Direktur CV Mustika Raja, Revarizal resmi ditahan penyidik usai menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom