Kejari Tangsel Tahan Rita Juwita
Kamis, 10 Juni 2021 – 19:02 WIB

Ketua KONI Tangsel Rita Juwita (RJ) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tangsel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,1 miliar lebih. (Foto Antara/Fadzar Ilham)
Terkait kasus tersebut, pihak Kejari Tangsel juga telah memeriksa kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tangsel sebagai saksi.
Pantauan lapangan, sebelum dibawa ke Lapas Wanita, RJ mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. (antara/jpnn)
Penyidik Kejari Tangsel menahan Ketua KONI Kota Tangsel Rita Juwita, setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi dana hibah Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu