Kejari Tasikmalaya Kebobolan, 2 Tahanan Kabur
jpnn.com, TASIKMALAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kebobolan. Dua tahanan kabur saat menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Purbaratu, Kecamatan Cibeureum, Jumat (2/4).
Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno membenarkan dua tahanan kabur ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah pasien di ruang isolasi.
"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB dibuka pintu tinggal satu orang," kata kapolsek.
Petugas kesehatan langsung melaporkan peristiwa larinya pasien tersebut ke polisi.
Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.
"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tidak ada jendelanya," katanya.
Dia menyampaikan ketiga tahanan itu mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu (31/3).
Pasien yang melarikan diri yakni Dimas (38) dan Panji (28) tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba.
Hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, tahanan diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Seusai Membunuh-Buang Mayat Paryatun ke Jurang, Iwan Doggy Mengambil Harta Korban
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali