Kejari Tasikmalaya Kebobolan, 2 Tahanan Kabur

jpnn.com, TASIKMALAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kebobolan. Dua tahanan kabur saat menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Purbaratu, Kecamatan Cibeureum, Jumat (2/4).
Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno membenarkan dua tahanan kabur ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah pasien di ruang isolasi.
"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB dibuka pintu tinggal satu orang," kata kapolsek.
Petugas kesehatan langsung melaporkan peristiwa larinya pasien tersebut ke polisi.
Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.
"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tidak ada jendelanya," katanya.
Dia menyampaikan ketiga tahanan itu mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu (31/3).
Pasien yang melarikan diri yakni Dimas (38) dan Panji (28) tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba.
Hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, tahanan diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.
- Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Tasikmalaya
- Seorang Anak Hilang Terbawa Arus Sungai di Tasikmalaya, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
- Pimpinan KKB Kabur dari Lapas Wamena, Satgas Cartenz: Kami Kejar Sampai Tertangkap Kembali
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi