Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes

Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit mencapai Rp8 miliar yang berasal dari Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Bandung.

"Perkara dugaan korupsi koperasi di Dinas Kesehatan sudah naik ke proses penyidikan hari ini (kemarin) berdasarkan hasil ekpose," ujar Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang, Willman Ernaldy ketika ditemui Pasundan Ekspres di kantornya, Senin (22/4).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang melakukan penelusuran aliran dana kredit yang berasal dari dua bank milik pemerintah, yang nilainya mencapai puluhan milyar. Namun dalam proses penyelidikan baru ditemukan indikasi penyimpangan pada Bank Tabunagan Negara (BTN) Syariah.

"Yang sudah memenuhi unsur baru aliran dana kridit dari BTN Syariah saja, untuk aliran dana dari Bank Muamalat masih dalam penyidikan," terangnya.

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News