Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Selasa, 23 April 2013 – 08:58 WIB

Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Dalam proses penyelidikan sebelumya diketahui adanya aliran dana dari dua buah bank milik pemerintah dari tahun 2005 hingga 2010 yang diduga ada kejanggalan dan ada indikasi dugaan korupsi.
Baca Juga:
"Aliran dana dari BTN Syariah itu mencapai Rp8 miliar pada tahun 2010. Pencairan dananya dilakukan 2 kali, masing-masing sebanyak Rp4 miliar yang dilakukan pada bulan Oktober dan Desember," tuturnya.
Hasil ekpose yang dilakukan Kejaksaan Negeri Subang sudah ada indikasi awal dugaan korupsi dalam penyaluran dana kredit kepada Koperasi Pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
"Indikasi awal untuk menaikan status sudah ada. Indikasinya ada dugaan peminjaman fiktip dan markup pinjaman. Contohnya ada yang mengaku hanya pinjam dua juta, tapi di dalam catatan minjam Rp4 juta," tandasnya.
SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak