Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Selasa, 23 April 2013 – 08:58 WIB
Dalam proses penyelidikan sebelumya diketahui adanya aliran dana dari dua buah bank milik pemerintah dari tahun 2005 hingga 2010 yang diduga ada kejanggalan dan ada indikasi dugaan korupsi.
Baca Juga:
"Aliran dana dari BTN Syariah itu mencapai Rp8 miliar pada tahun 2010. Pencairan dananya dilakukan 2 kali, masing-masing sebanyak Rp4 miliar yang dilakukan pada bulan Oktober dan Desember," tuturnya.
Hasil ekpose yang dilakukan Kejaksaan Negeri Subang sudah ada indikasi awal dugaan korupsi dalam penyaluran dana kredit kepada Koperasi Pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
"Indikasi awal untuk menaikan status sudah ada. Indikasinya ada dugaan peminjaman fiktip dan markup pinjaman. Contohnya ada yang mengaku hanya pinjam dua juta, tapi di dalam catatan minjam Rp4 juta," tandasnya.
SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan