Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes

Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Kejari Tingkatkan Status Kasus Koperasi Dinkes
Dalam proses penyelidikan sebelumya diketahui adanya aliran dana dari dua buah bank milik pemerintah dari tahun 2005 hingga 2010 yang diduga ada kejanggalan dan ada indikasi dugaan korupsi.

"Aliran dana dari BTN Syariah itu mencapai Rp8 miliar pada tahun 2010. Pencairan dananya dilakukan 2 kali, masing-masing sebanyak Rp4 miliar yang dilakukan pada bulan Oktober dan Desember," tuturnya.

Hasil ekpose yang dilakukan Kejaksaan Negeri Subang sudah ada indikasi awal dugaan korupsi dalam penyaluran dana kredit kepada Koperasi Pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.

"Indikasi awal untuk menaikan status sudah ada. Indikasinya ada dugaan peminjaman fiktip dan markup pinjaman. Contohnya ada yang mengaku hanya pinjam dua juta, tapi di dalam catatan minjam Rp4 juta," tandasnya.

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menaikan status perkara dugaan korupsi koperasi pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dengan nilai kredit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News