Kejari Tulungagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Gamelan
Selasa, 18 Juli 2023 – 21:50 WIB
Sebelumnya, lanjut Amri, penyidik sudah memeriksa sekitar 50 saksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan gamelan ini.
Mereka akan diperiksa kembali dalam status perkara penyidikan khusus.
Para saksi itu, antara lain, 31 kepala sekolah dasar penerima bantuan gamelan, dan ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
"Seluruh sekolah penerima paket gamelan ini didatangi satu per satu, bukan sampel," tambahnya.
Para ahli dari ISI Yogyakarta menemukan gamelan tidak sesuai spesifikasi, seperti suaranya yang tidak setem (selaras).
Selain itu, bahan kayu yang digunakan juga berkualitas rendah hingga mudah lapuk. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi proyek gamelan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka