Kejari Tulungagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Gamelan

Kejari Tulungagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Gamelan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto. (ANTARA/HO - JP)

Sebelumnya, lanjut Amri, penyidik sudah memeriksa sekitar 50 saksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan gamelan ini. 

Mereka akan diperiksa kembali dalam status perkara penyidikan khusus.

Para saksi itu, antara lain, 31 kepala sekolah dasar penerima bantuan gamelan, dan ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.

"Seluruh sekolah penerima paket gamelan ini didatangi satu per satu, bukan sampel," tambahnya.

Para ahli dari ISI Yogyakarta menemukan gamelan tidak sesuai spesifikasi, seperti suaranya yang tidak setem (selaras). 

Selain itu, bahan kayu yang digunakan juga berkualitas rendah hingga mudah lapuk. (antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi proyek gamelan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News