Kejari Tulungagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Gamelan
Selasa, 18 Juli 2023 – 21:50 WIB

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto. (ANTARA/HO - JP)
Sebelumnya, lanjut Amri, penyidik sudah memeriksa sekitar 50 saksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan gamelan ini.
Mereka akan diperiksa kembali dalam status perkara penyidikan khusus.
Para saksi itu, antara lain, 31 kepala sekolah dasar penerima bantuan gamelan, dan ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
"Seluruh sekolah penerima paket gamelan ini didatangi satu per satu, bukan sampel," tambahnya.
Para ahli dari ISI Yogyakarta menemukan gamelan tidak sesuai spesifikasi, seperti suaranya yang tidak setem (selaras).
Selain itu, bahan kayu yang digunakan juga berkualitas rendah hingga mudah lapuk. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi proyek gamelan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan