Kejarlah Ilmu Setinggi Langit, Tetapi Ini Rumah Dekat Sekolah Ditolak, Bunda Sedih

Kejarlah Ilmu Setinggi Langit, Tetapi Ini Rumah Dekat Sekolah Ditolak, Bunda Sedih
Antre pendaftaran PPDB jalur zonasi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kemudian RT berkoordinasi dengan LPM Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan. Melaporkan bahwa putranya mengalami masalah dalam PPDB. Padahal sang anak baru lulus tahun ini di SD 009 Balikpapan Selatan.

BACA JUGA: Kritik PPDB Zonasi, Anggota Dewan: Siswa Pintar Tidak Ada Gunanya

“Baru kali ini dia dengar keluhan warga masalah PPDB, kasusnya terhalang batas usia,” ujar Ketua RT 3 Kelurahan Sungai Nangka Rosita.

Memastikan hal itu, Rosita berkunjung langsung ke SMP 10 bersama LPM Kelurahan Sungai Nangka. Dia tak menyangka, sistem langsung menolak pendaftaran tersebut.

“Padahal seharusnya kejar ilmu setinggi langit. Kejar ilmu sampai ke Tiongkok. Tapi ini rumah di dekat sekolah saja, sudah ditolak,” ungkapnya. Meski begitu, Rosita tetap berusaha membantu mencari solusi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan.

Hal itu dibenarkan Ketua LPM Kelurahan Sungai Nangka Parlindungan. Dia mempertanyakan batas usia tersebut. Sebab aturan ini terasa awam. Biasanya batasan usia minimal dan maksimal hanya berlaku pada calon peserta jenjang SD. Sementara tahun ini, aturan batas usia ini juga berlaku di SMP.

“Ternyata warga kami ada yang mengalami masalah dari aturan batas usia,” katanya. Setelah bertandang ke sekolah tidak ada hasil, Parlin --sapaan akrab Parlindungan-- berusaha menyuarakan masalah itu kepada Disdikbud Balikpapan.

Responsnya sama dengan pihak sekolah. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena aturan sudah berasal dari pusat.

Satu lagi problem PPDB 2019 muncul, kali ini siswa tamatan SD tidak bisa melanjutkan ke SMP negeri karena usia anak lebih 15 hari dari batas maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News